您的当前位置:首页 > 时尚 > Saat Putusan MK Soal Syarat Usia Calon Kepala Daerah Dimentahkan DPR, Kaesang Makin di Atas Angin! 正文
时间:2025-06-01 05:28:34 来源:网络整理 编辑:时尚
JAKARTA, DISWAY.ID - Badan Legislasi DPR mementahlan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyataka quickq充值入口在哪里
JAKARTA,quickq充值入口在哪里 DISWAY.ID - Badan Legislasi DPR mementahlan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan syarat usia calon kepala daerah yang diatur dalam UU Pilkada harus dihitung saat penetapan pasangan calon.
Dalam rapat Baleg DPR, mayoritas fraksi kekeh mengacu putusan Mahkamah Agung (MA) terhadap Peraturan KPU yang mengatur syarat usia dihitung saat pelantikan.
BACA JUGA:Viral Logo Garuda Biru Peringatan Darurat Ramai di Medsos usai DPR Tolak Putusan MK, Ini Artinya!
BACA JUGA:Baleg DPR Tetapkan Syarat Parpol Parlemen Usung Cagub Tetap 20 Persen: Gak Bisa Dicampur, Nanti Kacau Gimana ke KPU-nya
Hal ini dinilai banyak pihak bakal memuluskan jalan putra bungsu Presiden Joko Widodo yakni Kaesang Pangarep untuk maju di Pilkada. Ketua Umum PSI itu disebut bakal memanfaatkan keuntungan itu untuk bertarung di Pilkada 2024.
Syarat kapan syarat usia calon kepala daerah dihitung ini menjadi polemik usai MA mengubah Pasal 4 ayat 1 huruf d PKPU Nomor 9 Tahun 2020. MA merubah total PKPU yang awalnya mengatur syarat usia calon kepala daerah dihitung saat penetapan paslon menjadi dihitung saat pelantikan calon terpilih.
Lalu, apa isi pasal PKPU sebelum diubah MA itu:
- Berusia paling rendah 30 (tiga puluh) tahun untuk Calon Gubernur dan Wakil Gubernur dan 25 (dua puluh lima) tahun untuk Calon Bupati dan Wakil Bupati atau Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota terhitung sejak penetapan Pasangan Calon
Kemudian, MA mengubah pasal itu menjadi berbunyi:
- Berusia paling rendah 30 (tiga puluh) tahun untuk Calon Gubernur dan Wakil Gubernur dan 25 (dua puluh lima) tahun untuk Calon Bupati dan Wakil Bupati atau Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota, terhitung sejak pelantikan pasangan Calon terpilih
Meski MA tidak mengubah syarat usia pasal dalam Undang-Undang Pilkada, tetap saja hal ini menimbulkan polemik. Adapun pengujian pasal dalam undang-undang merupakan kewenangan MK.
Dalam hal ini, MA hanya mengubah aturan teknis yang dibuat KPU untuk proses pendaftaran calon.
Latar belakang pengujian pasal syarat usia ini bermula dari gugatan dua orang mahasiswa ke MK. Salah satunya diajukan oleh mahasiswa bernama Fahrur Rozi dan Anthony Lee.
BACA JUGA:Baleg DPR RI Setuju Syarat Minimal Usia Cagub-Cawalkot, Kaesang Bisa Daftar di Pilkada 2024
Pantai Wediombo Yogyakarta: Lokasi, Harga Tiket, dan Daya Tarik Wisata2025-06-01 05:25
奢侈品专业留学去哪个国家好?2025-06-01 05:04
Bawaslu Minta MK Segera Putuskan Batas Usia Capres2025-06-01 04:48
Honda Tak Mau FOMO Bikin Mobil Listrik, 'Cuma Menyumbang 20 Persen'2025-06-01 04:43
Usir Tokek dengan 5 Bahan Alami Ini, Semuanya Ada di Dapur2025-06-01 04:22
墨尔本大学景观建筑排名情况如何?2025-06-01 04:18
Partai Gelora Buka2025-06-01 03:48
Penjualan dan Harga Daging Sapi Potong di Pasar Tomang Barat Turun Akibat PMK2025-06-01 03:23
BATIC 2024, Hari Kedua Konferensi: 'Charting a Sustainable Course'2025-06-01 03:12
日本插画专业研究生留学,你可以选择这几所院校!2025-06-01 02:53
10 Maskapai Teraman di Dunia, Nyaris Tanpa Insiden Kecelakaan2025-06-01 05:25
30 Saksi Penistaan Agama Panji Gumilang Diperiksa Polri2025-06-01 04:48
Apa Penyebab Perempuan Lebih Sering Migrain daripada Laki2025-06-01 04:15
Harga Emas Melesat, Analis Ungkap Faktor Global Pemicunya2025-06-01 03:57
Banyak Turis Thailand Ditolak Masuk Korea, Warganya Saling Tuduh2025-06-01 03:49
Pertamina Resmikan PLTS Atap Terbesarnya, Terus Dorong Operasional Ramah Lingkungan2025-06-01 03:22
80 Persen Masyarakat Indonesia Paling Semangat untuk Divaksin2025-06-01 03:07
Kronologi Penembakan Bripda ID: Berawal dari Konsumsi Miras Hingga Tunjukkan Senpi2025-06-01 03:04
Banyak Turis Thailand Ditolak Masuk Korea, Warganya Saling Tuduh2025-06-01 03:03
BPN Bandung Tegaskan Bukti Sah Pemkot Bandung Pemilik Lahan Di Kiara Condong2025-06-01 03:00